Kalibrasi Alat Kesehatan

Berdasar Permenkes 54 tahun 2015 dinyatakan  bahwa untuk menjamin tersedianya alat kesehatan sesuai standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan, dan laik pakai, perlu dilakukan pengujian dan/atau kalibrasi

Untuk mengurangi resiko yang timbul akibat penggunaan alat kesehatan maka wajib dilakukan pengujian dan kalibrasi secara berkala. Pelayanan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan BPFK Surabaya dilakukan oleh Instalasi Kalibrasi Alat Kesehatan (KAK) , yang didukung dengan fasilitas yang memadai untuk  menyelenggarakan pelayanan tersebut. 

Instalasi KAK melayani kalibrasi peralatan kesehatan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur dan/atau bahan ukur sesuai standar nasional maupun internasional.

Fasilitas:

  • Laboratorium Gaya dan Massa
  • Laboratorium Tekanan
  • Laboratorium Suhu
  • Laboratorium Volumetrik
  • Laboratorium Kelistrikan
  • Laboratorium Fotometri